Kamis, 15 Mei 2025 11:59 WIB - Dilihat: 119
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, Dr. Agustin Teras Narang, SH, melalui Akun Facebook nya menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik politik uang yang mencoreng Pemilihan Bupati Barito Utara. Ia menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon karena pelanggaran berat adalah tamparan memalukan bagi demokrasi di Bumi Tambun Bungai.
Putusan MK dalam perkara nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengungkap fakta mengejutkan: adanya warga yang menerima uang belasan hingga puluhan juta rupiah untuk memilih calon tertentu. MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang dengan pasangan calon yang baru.
“Ini sungguh memalukan. Bukan hanya untuk Barito Utara, tetapi juga mencoreng wajah Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai Bumi Pancasila,” tegas Teras Narang, Kamis (15/5/2025).
Ia menilai fenomena ini mencerminkan kerusakan serius dalam pemahaman demokrasi di tingkat akar rumput. Demokrasi yang seharusnya berlandaskan nilai dan gagasan, malah berubah menjadi transaksi politik bernilai jutaan rupiah.
“Ini seharusnya menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi semua pihak: partai politik, KPU, Bawaslu, dan para kontestan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa komitmen terhadap Pemilu yang jujur dan adil masih sangat lemah,” lanjutnya.
Teras Narang menyerukan peningkatan pendidikan politik masyarakat, khususnya melalui tokoh adat, agama, dan tokoh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat integritas penyelenggara serta menjatuhkan sanksi yang tegas dan efektif, termasuk bila perlu sanksi adat.
“Falsafah belom bahadat dan semangat humabetang jangan hanya jadi slogan. Harus ada tindakan nyata menjaga martabat demokrasi kita,” ujarnya.
Ia berharap pemungutan suara ulang di Barito Utara dan Pilkada ke depan bisa menjadi momentum untuk menolak politik uang dan mengembalikan marwah demokrasi di Kalimantan Tengah.
(A1)
Sumber : Fb Dr Agustin Teras Narang SH