Selasa, 26 Agustus 2025 10:16 WIB - Dilihat: 53
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) menyelenggarakan Seminar Ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”, Senin (25/8/2025).
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kalteng atas terselenggaranya kegiatan akademis tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan gagasan akademisi dan praktisi hukum.
“Melalui seminar ini kita dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan solusi konkret sehingga implementasi pendekatan ini dapat lebih optimal dalam penanganan perkara di lapangan. Saya percaya, kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam memerangi kejahatan yang kian kompleks,” ungkap Salampak.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H., menegaskan bahwa konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) merupakan terobosan dalam sistem hukum Indonesia, meski tidak secara eksplisit tertuang dalam KUHP baru.
“Dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, DPA disebutkan secara tegas sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum pidana, khususnya dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money. DPA pada dasarnya adalah penangguhan penuntutan pidana, dengan ketentuan bahwa korporasi wajib memenuhi syarat tertentu dalam jangka waktu yang disepakati bersama Jaksa Penuntut Umum,” jelas Agus.
Seminar ilmiah ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. Pujiastuti Handayani, dan Dosen Hukum Pidana sekaligus Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum UPR, Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H.
Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut antusias sekitar 80 mahasiswa Fakultas Hukum UPR yang hadir langsung di aula kampus.
(A1)
Sumber : Hms UPR