Kamis, 1 Mei 2025 04:17 WIB - Dilihat: 1432
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap siswi di salah satu sekolah di kota ini. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan pembagian dan penanaman bibit cabai di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (30/4/2025) sore.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Wali Kota menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap kasus tersebut.
“Dari Pemerintah Kota Palangka Raya sudah sepakat, untuk terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan khusus (riksus), dan kalau terbukti bersalah akan kami lakukan pemberhentian,” ujar Fairid.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan keluarga korban.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, dan pihak keluarga sudah menyampaikan keinginan-keinginannya. Sekali lagi, kami akan tegas terkait kasus ini,” ungkapnya.
Wali Kota mengimbau agar pihak sekolah tidak menolak keberadaan korban yang masih ingin melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama. Jika korban merasa tidak diterima, Pemkot siap mencarikan sekolah baru yang lebih aman.
“Kasihan psikologis anak nantinya. Pemerintah Kota juga nantinya akan bantu korban mencarikan sekolah yang bisa menerima jika sekolah yang sekarang tidak mau menerimanya,” tegasnya.
Terkait aspek hukum, Wali Kota mempersilakan keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian jika terdapat unsur pidana.
“Kalau memang ada unsur pidana, kami persilakan keluarga korban melaporkannya kepada polisi. Kalau kami dari sisi kepegawaian,” jelasnya.
Fairid juga menyatakan bahwa ia telah memanggil Dinas Pendidikan dan organisasi guru untuk memberi peringatan keras.
“Kemarin Dinas Pendidikan dan organisasi guru sudah saya panggil dan saya nasihati agar guru-guru bisa lebih beretika dan bermoral. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku akan terus dilanjutkan secara internal melalui jalur kepegawaian. Pemerintah Kota memastikan kasus ini menjadi perhatian serius dan pembelajaran bagi semua pihak.
(A1)