TERUNGKAP! SL Dibekuk Saat Hendak Edarkan 9 Paket Sabu di Palangka Raya

Kamis, 15 Mei 2025 12:26 WIB - Dilihat: 479

IMG_20250515_163641

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Langkah kaki SL (46) terhenti di sebuah sudut Jalan Rindang Banua. Pria yang telah lama menjadi incaran akhirnya diringkus dalam sebuah operasi senyap yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya.

Tak ada perlawanan berarti. Namun, dari balik kantong celananya, petugas menemukan sembilan paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu—berat totalnya mencapai 3,99 gram. Sebuah jumlah yang mungkin tampak kecil, namun berdampak besar bagi kehancuran generasi.

Penangkapan ini bukan hasil kebetulan. Berawal dari informasi masyarakat dan pengintaian intensif, aparat bergerak cepat menyergap SL yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

“Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Palangka Raya,” tegas Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (15/5/2025).

Kini, SL menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami apakah ia hanya kurir, atau bagian dari jaringan yang lebih luas.

Polresta Palangka Raya berharap, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain, sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk terus melawan ancaman narkoba. Karena di balik setiap paket sabu yang beredar, ada masa depan yang dipertaruhkan.

(A1)

 

Sumber : Hms Polresta Pky

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini