Kamis, 3 Juli 2025 11:07 WIB - Dilihat: 290
Oleh: Redaksi Seputarkalimantan.id
Masyarakat Kota Palangka Raya sempat menyambut antusias rencana kegiatan “Semarak Jalan Sehat dan Launching Turnamen Olahraga Gubernur Cup 2025” yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025. Namun, Dispora Kalimantan Tengah secara mendadak mengumumkan penundaan kegiatan itu hingga 27 Juli 2025 dengan alasan berbenturan agenda nasional RAPIMPURNAS Pemuda/KNPI.
Alasan ini patut dipertanyakan. RAPIMPURNAS, meski agenda penting, adalah pertemuan internal organisasi kepemudaan yang berlangsung 3–6 Juli. Sementara Jalan Sehat bersifat massal, melibatkan ribuan masyarakat umum, dan direncanakan pada hari Minggu pagi. Secara teknis, dua agenda ini seharusnya bisa berjalan paralel tanpa saling ganggu — apalagi jika panitia bekerja terkoordinasi sejak awal. Pertanyaannya: benarkah masalahnya hanya benturan agenda?
Informasi dari beberapa lurah di Kota Palangka Raya, seperti Lurah Panarung, justru mengindikasikan masalah lain. Pembagian kupon jalan sehat disebut tidak merata dan tidak menyentuh semua kelurahan. Bahkan, ada lurah yang sama sekali tidak menerima kupon dan tidak dilibatkan. Padahal, dalam wawancara sebelumnya, Kepala Dispora menyebut bahwa salah satu jalur distribusi kupon adalah melalui kelurahan.
Lebih jauh lagi, kegiatan ini mengusung nama besar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Maka sangat disayangkan jika teknis penyelenggaraan seperti distribusi kupon dan komunikasi antar-instansi tidak berjalan baik, hingga acara harus ditunda dengan alasan yang terkesan tidak matang.
Jika benar penundaan ini dilatari ketidaksiapan internal, maka publik berhak tahu. Karena bukan hanya soal jalan sehat, ini soal akuntabilitas penggunaan anggaran dan nama baik pemerintah provinsi.