Terus Ukir Sejarah, Pemprov Kalteng Kembali Raih WTP ke-11 Kali Berturut-turut Tapi BPK Ingatkan Ada Masalah!

Selasa, 3 Juni 2025 08:50 WIB - Dilihat: 349

IMG_20250603_145750

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Gema tepuk tangan membahana di ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi mengumumkan: Pemprov Kalteng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara beruntun. Sebuah capaian prestisius, namun tak sepenuhnya tanpa catatan.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, didampingi Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, hadir langsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III, Senin (2/6/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya ini menjadi saksi sejarah—sekaligus pengingat, bahwa kemajuan tak boleh membuat lengah.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Arthon S. Dohong, rapat turut dihadiri oleh 30 dari total 44 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 merupakan amanat Undang-undang. Dan hasilnya: Kalteng kembali mencatatkan predikat tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2024. Selamat Bapak Gubernur dan Ketua DPRD,” ujar Dodik, yang langsung disambut tepuk tangan bergemuruh.

 

Namun, di balik pujian itu, BPK tak segan memberi peringatan. Menurut Dodik, meski opini WTP kembali diraih, masih ditemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan daerah yang membutuhkan perhatian serius. Catatan ini menjadi penyeimbang penting di tengah euforia penghargaan.

“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola dan pengawasan harus terus dilakukan,” tegasnya.

 

Dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK mengacu pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal. Hasilnya boleh gemilang, namun bukan tanpa celah.

BPK menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan kepada DPRD sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, agar keuangan daerah Kalteng dikelola semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Arthon S. Dohong pun memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, termasuk dukungan dari jajaran BPK. Ia menekankan bahwa capaian WTP ini adalah buah dari kerja kolektif dan dedikasi penuh seluruh elemen pemerintahan.

“Kerja keras yang sinergis harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kalteng yang maju, sejahtera, mandiri, adil, dan lebih berkah,” pungkas Arthon.

 

Catatan Tajam di Balik WTP

Meskipun predikat WTP kerap dianggap sebagai lambang keberhasilan, namun temuan BPK membuktikan bahwa “WTP bukan berarti tanpa masalah.” Pemprov Kalteng patut berbangga, namun juga wajib mawas diri.

Capaian opini WTP ke-11 ini adalah rekor membanggakan. Tapi seperti pisau bermata dua, sorotan tajam juga menanti—apalagi di tengah tuntutan masyarakat yang semakin cerdas dan kritis terhadap transparansi serta akuntabilitas anggaran publik.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini