Teras Narang Dukung Moratorium Transmigrasi di Kalimantan: “Keadilan Sosial Harus Dirasakan Masyarakat Lokal”

Sabtu, 19 Juli 2025 11:54 WIB - Dilihat: 87

FB_IMG_1752900387230

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah, DR. Agustin Teras Narang, SH, angkat suara soal maraknya penolakan terhadap program transmigrasi di Pulau Kalimantan. Dalam unggahan terbarunya di media sosial, Teras menyerukan pentingnya moratorium transmigrasi demi menegakkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat lokal dan adat di Kalimantan.

Gerakan penolakan terhadap transmigrasi, menurut Teras, tidak bisa dianggap sebagai reaksi emosional semata. “Penolakan yang terjadi saat ini bukan hanya sekadar penolakan. Ada banyak aspek, termasuk soal distribusi keadilan yang dipandang tidak tepat dari pemerintah pusat,” tulisnya.

Ia mengungkapkan bahwa semasa menjabat Gubernur Kalteng periode 2005–2015, dirinya telah menggagas moratorium transmigrasi untuk memberi ruang evaluasi dan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan. Gagasan itu kini kembali mengemuka dan didukung berbagai pihak, termasuk dalam forum diskusi WhatsApp Group bertajuk “Dayak Tolak Transmigrasi”.

 

Transmigrasi Tak Berkeadilan?

Teras menilai, salah satu akar persoalan transmigrasi di Kalimantan terletak pada ketimpangan perlakuan antara masyarakat lokal dan transmigran. Ia menyebut transmigran kerap lebih mudah mendapat dukungan negara, termasuk dalam hal sertifikasi tanah, sementara masyarakat lokal masih berjuang mendapatkan pengakuan atas tanah adat yang telah mereka kuasai turun-temurun.

“Program transmigrasi lalu dipandang sebagai program yang tak berkeadilan, karena masyarakat lokal sulit mendapatkan pengakuan legal atas tanah mereka, sementara transmigran dipandang mendapat dukungan lebih mudah oleh negara,” ungkap senator DPD RI asal Kalimantan Tengah tersebut.

 

Seruan Evaluasi dan Revitalisasi

Teras Narang menyampaikan bahwa transmigrasi sebagai program nasional sebenarnya mengandung niat baik dalam pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Namun, bila pelaksanaannya tidak dikelola dengan baik dan menimbulkan kesenjangan sosial, maka akan berbalik menjadi sumber konflik horizontal.

Ia mendorong pemerintah pusat agar segera melakukan evaluasi dan revitalisasi program transmigrasi secara menyeluruh. Prinsip 4K yaitu Keadilan, Kepastian, Kemanfaatan, dan Kesejahteraan harus menjadi tolok ukur utama dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

“Pendekatan multidimensi perlu dilakukan, termasuk pengakuan hak tanah masyarakat adat, kemudahan sertifikasi tanah bagi masyarakat lokal, hingga pembangunan sosial khusus untuk warga lokal sekitar kawasan transmigrasi,” tegas Teras.

 

Seruan Kearifan dan Persatuan

Di akhir pernyataannya, Teras Narang mengapresiasi sikap masyarakat adat Kalimantan yang tetap mengedepankan semangat demokrasi dalam menyuarakan aspirasi. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan semangat huma betang filosofi lokal tentang kebersamaan dalam keberagaman.

“Mari kita tunjukkan kualitas serta kearifan lokal yang selalu mengedepankan semangat huma betang, sembari tetap memperjuangkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi masyarakat asli setempat. Kita berharap bukan hanya sekadar janji, tapi wujud nyatanya,” tutupnya.

(A1)

 

Sumber : Fb Dr Agustin Teras Narang SH

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini