Prabowo Murka Soal Beras Oplosan: Tujuh Merek di Palangka Raya Terindikasi Dicampur!

Kamis, 24 Juli 2025 09:13 WIB - Dilihat: 15

IMG_20250724_100933

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Dugaan praktik pengoplosan beras kian mengemuka, termasuk di Kalimantan Tengah. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkap adanya sekitar tujuh merek beras yang terindikasi dioplos, berdasarkan hasil uji laboratorium sementara. Pemerintah Kota saat ini menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk langkah lanjut.

“Memang ada indikasi beras oplosan, setidaknya ada tujuh merek, tapi kita masih perlu pembuktian. Kita juga sudah melakukan uji lab,” ujar Zaini kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Dugaan ini tak hanya terjadi di Kota Palangka Raya, tetapi juga melibatkan sejumlah wilayah kabupaten lain di Kalteng. Karena itu, langkah penanganan akan bersifat lintas daerah. Disperindagkop Palangka Raya disebut tengah berkoordinasi intensif dengan Pemprov Kalteng.

Zaini menegaskan bahwa apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur pidana, maka kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

 

Presiden: Itu Serakah! Kekayaan Kita Hilang

Di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik pengoplosan beras. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kecurangan yang sangat merugikan negara.

“Itu kurang ajar! Serakah itu. Kekayaan kita hilang. Saya enggak main-main,” tegas Prabowo dalam keterangannya di hadapan media, sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (24/7).

Presiden mengungkap bahwa praktik pengoplosan beras menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun per tahun, akibat manipulasi terhadap subsidi pertanian. Beras subsidi dijual kembali sebagai beras premium, menipu masyarakat dan merugikan negara.

Prabowo juga menegaskan bahwa praktik ini adalah tindak pidana, dan ia telah meminta aparat hukum untuk menindak pelakunya secara tegas.

 

Pemko Waspada, Pemerintah Pusat Siap Bertindak

Temuan di Palangka Raya kini menjadi perhatian serius, apalagi menyusul pernyataan tegas Presiden. Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan akan melakukan penelusuran lanjutan begitu ada arahan resmi dari provinsi. Lokasi praktik pengoplosan pun masih ditelusuri apakah terjadi di dalam kota atau di tempat lain.

“Apakah memang dioplos di Palangka Raya atau di tempat lain. Nanti akan kita telusuri, dan kita lihat tindakan pencegahannya seperti apa,” jelas Achmad Zaini.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan memastikan distribusi bahan pokok yang layak dan aman bagi masyarakat.

 

(A1)

 

 

Sumber : Kompas.com

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini