Mediasi Jadi Pilihan: Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dimulai di PN Solo

Kamis, 24 April 2025 12:46 WIB - Dilihat: 261

images (5)

Solo, Seputarkalimantan.id – Sidang perdana terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025). Namun alih-alih langsung masuk ke pokok perkara, sidang justru mengarah pada opsi mediasi. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penyelesaian yang damai sebelum konflik melebar.

 

Presiden Tidak Hadir, Diwakili Kuasa Hukum

Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Ia saat ini tengah menjalankan tugas kenegaraan sebagai utusan khusus Presiden Prabowo ke Vatikan, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus. Jokowi diwakili kuasa hukumnya, Irpan.

 

Mediasi Didahulukan Sesuai Aturan

Kuasa hukum Presiden menyampaikan bahwa mediasi merupakan tahapan awal yang wajib dijalani sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016. “Kami menghormati proses hukum. Mediasi ini merupakan upaya mencari penyelesaian damai sebelum perkara diperiksa lebih jauh,” ujar Irpan kepada wartawan.

 

Profesor Hukum Ditunjuk Jadi Mediator

Uniknya, mediasi akan dipimpin oleh sosok akademisi ternama. Penggugat Muhammad Taufiq mengusulkan nama Prof. Adi Sulistiyono, pakar hukum sekaligus mantan Rektor UNS, sebagai mediator. Usulan ini disetujui hakim dan langsung diterima oleh Prof. Adi.

 

Daftar Tergugat: Dari Presiden hingga UGM

Dalam gugatan ini, penggugat tidak hanya menyasar Presiden Jokowi. Ia juga melibatkan KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sebagai pihak tergugat. Pihak sekolah bahkan menyatakan siap membuktikan keaslian ijazah Jokowi di pengadilan.

 

Sidang Diskors 20 Menit, Mediasi Dimulai Hari Ini

Sidang sempat diskors selama 20 menit untuk memberi waktu kepada para pihak menyusun administrasi mediasi. Proses perdamaian dijadwalkan dimulai hari ini, dan akan menentukan apakah kasus ini berlanjut ke pokok perkara atau selesai di meja mediasi.

 

Hartany Soekarno: “Ijazah itu Simbol, Tapi Kualitas Tak Bisa Dipalsukan”

Menanggapi polemik ini, tokoh pers Kalimantan Tengah Hartany Soekarno mengingatkan bahwa ijazah sejatinya hanyalah alat formal dari proses pendidikan, namun yang terpenting adalah kualitas dan niat di baliknya.

“Ijazah itu bukti kelulusan suatu studi atau pendidikan. Secara formal sangat diperlukan oleh individu dan lembaga penerima calon tenaga kerjanya. Tapi kita juga sering dengar ijazah palsu. Semua kembali ke niat dan kualitas seseorang dalam memandang apa pentingnya selembar ijazah,” ujar Hartany kepada Seputarkalimantan.id.

 

Respons Publik Terbelah

Isu ini kembali memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai sidang ini sebagai langkah transparansi hukum, sementara lainnya menilainya sebagai serangan politik yang tak berdasar. Dengan adanya mediasi, publik berharap perkara ini dapat menemukan titik terang dan tidak memecah belah masyarakat.

 

Sumber: Sebagian informasi dalam artikel ini merujuk pada laporan Kompas.com berjudul “Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Pihak Jokowi Inginkan Mediasi” yang terbit pada Kamis, 24 April 2025.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini