Senin, 9 Juni 2025 09:32 WIB - Dilihat: 684
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Di tengah arus deras isu intoleransi yang menghantui berbagai wilayah di Indonesia, Palangka Raya justru bersinar. Kota cantik di jantung Kalimantan Tengah ini berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan masuk dalam 10 besar Kota Paling Toleran versi Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 untuk wilayah luar Jawa, menurut rilis terbaru dari Setara Institute.
Dengan meraih skor 5,22, Palangka Raya menjadi satu-satunya kota di Kalimantan Tengah yang berhasil masuk jajaran elit kota paling toleran di Indonesia. Sebuah capaian yang bukan hanya angka di atas kertas, melainkan refleksi dari kedewasaan sosial dan kekuatan budaya lokal yang mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Di balik capaian ini, tersimpan falsafah tua nan agung, yakni Huma Betang sebagai warisan leluhur Dayak yang menanamkan nilai-nilai kehidupan bersama, toleransi, dan saling menghargai dalam bingkai perbedaan.
“Huma Betang bukan hanya warisan budaya, tetapi menjadi pondasi hidup kita dalam membangun kebersamaan. Ini adalah napas masyarakat Palangka Raya,” ujar Wali Kota Fairid Naparin, Sabtu (7/6/2025), dengan penuh kebanggaan.
Fairid menegaskan bahwa toleransi tidak lahir dari kebetulan. Ia dibangun, dijaga, dan diwariskan oleh para tokoh agama, pemuda, komunitas adat, hingga aparatur pemerintah yang bersama-sama menciptakan ruang sosial yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 sendiri mengukur empat indikator utama: regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan nyata pemerintah daerah, dan demografi sosio-keagamaan. Meski Singkawang (Kalbar) bertengger di puncak dengan skor 6,42, Palangka Raya tetap tampil memukau di peringkat 10 — sebuah bukti nyata bahwa harmoni bukan hanya mimpi di tengah perbedaan.
“Ini bukan soal peringkat semata. Ini adalah cermin dari semangat hidup masyarakat Palangka Raya yang memilih merawat damai daripada merawat prasangka,” tutup Fairid.
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan berbasis keadilan sosial, persamaan hak, serta menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan.
(A1)
Sumber : Mc