Eksklusif: Klarifikasi Plt Direktur RSUD Doris Sylvanus soal Utang Rp120 Miliar dan Tantangan Pengelolaan Rumah Sakit

Kamis, 5 Juni 2025 08:41 WIB - Dilihat: 943

IMG_20250605_093705

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, dr Suyuti Syamsul, memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait masalah tunggakan utang rumah sakit yang mencapai sekitar Rp120 miliar, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam wawancara eksklusif ini, dr Suyuti mengungkapkan beberapa faktor penyebab krisis keuangan yang dihadapi RSUD Doris Sylvanus, serta langkah-langkah strategis yang tengah diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.

 

Penyebab Utang dan Kondisi Keuangan

Menurut dr Suyuti, utang besar yang membebani rumah sakit ini berasal dari belanja yang melampaui pendapatan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kurang terinci, serta lemahnya pengendalian internal.

“Utang ini terdiri dari berbagai pos, antara lain obat-obatan, bahan makanan pasien, jasa layanan, pengadaan, dan proyek fisik,” jelasnya, Kamis (5/6/2025).

Meski demikian, dr Suyuti menegaskan rumah sakit tetap mampu mempertahankan operasional dengan melakukan efisiensi dan menghentikan ekspansi layanan. Fokus utama saat ini adalah membayar utang yang menghambat kelancaran operasional seperti utang jasa layanan, obat, dan bahan makanan pasien.

“Kami berhasil mengurangi utang bersih sekitar Rp6 miliar per bulan, sehingga dari total Rp120 miliar, utang saat ini sudah berkurang menjadi sekitar Rp80 miliar,” katanya.

 

Keterbatasan Pengawasan dan Laporan Manajemen Lama

Menjawab pertanyaan terkait pengawasan oleh Dinas Kesehatan, dr Suyuti mengungkapkan bahwa manajemen lama RSUD Doris Sylvanus tidak pernah melaporkan masalah defisit keuangan kepada Dinas Kesehatan. Rumah sakit sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus memiliki otonomi penuh dalam hal kepegawaian, anggaran, dan perencanaan.

“Mereka hanya melaporkan kinerja sekali setahun tanpa menunjukkan defisit. Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan keuangan rumah sakit sesuai ketentuan Undang-Undang,” katanya.

Dr Suyuti juga menjelaskan bahwa Dewan Pengawas RSUD Doris Sylvanus yang seharusnya bertugas mengawasi tidak pernah diberi laporan transparan oleh manajemen lama, dan dirinya maupun staf Dinas Kesehatan tidak termasuk dalam dewan tersebut.

 

Langkah Efisiensi dan Reformasi

Sebagai upaya perbaikan, dr Suyuti telah mengambil beberapa langkah tegas, termasuk memotong jasa layanan pejabat rumah sakit, menghapus honor tim yang merupakan tugas pokok staf, memangkas anggaran makan-minum rapat, membatasi perjalanan dinas, dan mengurangi kebutuhan ATK.

“Saya meminta seluruh pihak internal mendukung pelaksanaan reformasi, efisiensi, dan digitalisasi agar pengelolaan rumah sakit lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dr Suyuti juga mengajak pihak eksternal untuk memberikan kepercayaan kepada manajemen baru agar dapat mengatasi masalah yang ada dengan baik.

 

Harapan ke Depan

Pengalaman panjang dr Suyuti dalam membangun beberapa rumah sakit dan menjadi Ketua Badan Pengawas RSI PKU Muhammadiyah Palangkaraya menjadi modal utama untuk mengatasi persoalan ini.

“Saya cukup percaya diri mengatasi masalah ini dan berharap masalah keuangan RSUD Doris Sylvanus segera selesai, agar saya tidak perlu terus menjabat sebagai Plt,” tutup dr Suyuti.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini