Dr. Teras Narang Soroti Resentralisasi: Pemerintah Pusat Jangan Hanya Ambil Kewenangan, Tapi Juga Tanggung Jawab

Rabu, 11 Juni 2025 05:27 WIB - Dilihat: 682

IMG_20250611_092501

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Senator asal Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang, SH, menyampaikan kegelisahannya atas tren resentralisasi kewenangan pemerintahan yang belakangan terjadi. Dalam catatannya usai berdialog bersama Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing dan jajaran Forkopimda, Selasa (10/6/2025), ia menilai bahwa semangat otonomi daerah perlahan mulai terkikis.

Menurut Teras, pemerintah daerah secara konstitusi adalah pemegang sebagian kekuasaan pemerintahan. Meski demikian, secara esensial, pemerintahan tetap merupakan satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sejak awal, otonomi daerah dimaksudkan agar kekuasaan pemerintahan bisa dilaksanakan lebih optimal di daerah, sebab rakyat dan persoalannya ada di sana,” tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima Seputarkalimantan.id.

Ia menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kewenangan-kewenangan penting mulai ditarik kembali ke pemerintah pusat. Salah satu contohnya adalah perizinan usaha galian C, yang izinnya tidak lagi bisa diterbitkan oleh pemerintah kabupaten, meskipun lokasi usaha dan masyarakat yang terdampak berada di daerah.

“Untuk mendapatkannya pun, biaya yang dibutuhkan cukup besar. Ini menyulitkan daerah,” ujarnya.

Teras Narang juga mengkritisi wacana terbaru pemerintah pusat untuk mengambil alih kewenangan dalam pengangkatan pejabat tinggi pratama di daerah. Menurutnya, hal ini berisiko menimbulkan dualisme komando dalam birokrasi serta mengurangi kewenangan kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

“Ini pikiran baru dari pemerintah yang justru akan menjadi tantangan, bahkan masalah, bagi pemerintahan daerah,” tegas mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode itu.

Namun ia menambahkan, jika pemerintah pusat ingin mengambil bagian, hendaknya juga turut bertanggung jawab pada pelayanan dasar yang masih mengalami ketimpangan di daerah, khususnya pendidikan dan kesehatan.

“Pemerintah pusat sebaiknya juga ambil andil membiayai dan menggerakkan tenaga kesehatan serta tenaga pendidikan yang terbatas di pedalaman. Yang terpenting, di daerah mesti tersedia tenaga yang dibutuhkan,” tandasnya.

Ia mengungkapkan bahwa dari catatan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, hingga saat ini masih terjadi ketimpangan distribusi tenaga pendidik dan kesehatan, terutama di wilayah pelosok. Selain karena keterbatasan anggaran, rendahnya insentif membuat tenaga profesional enggan ditugaskan di daerah terpencil.

“Dalam urusan pemerintahan daerah, khususnya pada akselerasi kuantitas dan kualitas tenaga pendidikan serta kesehatan, pemerintah pusat perlu hadir dengan solusi cerdas. Apalagi kita katanya sedang menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

(A1)

 

Sumber : Fb Dr Agustin Teras Narang SH

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini