Jumat, 29 Agustus 2025 06:37 WIB - Dilihat: 579
Jakarta – Seputarkalimantan.id
Di tengah memanasnya gelombang unjuk rasa yang mengguncang Jakarta sejak Kamis (28/8/2025), Dewan Pers angkat bicara. Melalui Seruan No. 01/5-DP/VIII/2025, lembaga independen ini menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keseimbangan informasi, sekaligus mengingatkan soal keselamatan jurnalis di lapangan.
Dalam seruan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, media diminta tetap berpegang teguh pada profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap fakta harus disampaikan secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Dewan Pers.
Namun bukan hanya soal akurasi, Dewan Pers juga menyoroti sisi kemanusiaan. Para jurnalis dan wartawan yang berada di garis depan liputan diimbau selalu waspada, mengingat situasi unjuk rasa kerap tidak terduga dan penuh risiko.
Seruan itu juga ditujukan kepada aparat keamanan. Dewan Pers menekankan pentingnya perlindungan terhadap awak media yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya. “Keselamatan jurnalis adalah bagian dari upaya menjaga hak publik untuk mendapatkan informasi,” bunyi pernyataan tersebut.
Seruan ini mendapat tanggapan dari jurnalis senior Kalimantan Tengah, Hartany Soekarno. Ia menilai himbauan Dewan Pers sudah sejalan dengan fungsi dan tugas pers yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Jurnalis wajib dilindungi keselamatan dirinya dalam bertugas, tanpa ada yang boleh mengintimidasi, melarang, bahkan melukai, juga merusak peralatan terkait tugasnya di lapangan saat peliputan,” tegas Hartany kepada Seputarkalimantan.id, Jumat (29/8/2025).
Dengan nada penuh kehati-hatian, Dewan Pers menutup seruannya dengan doa agar semua pihak, baik masyarakat, aparat, maupun pekerja pers, selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Seruan ini hadir sebagai pengingat, bahwa di tengah panasnya dinamika politik jalanan, pers tetap menjadi pilar penting bagi demokrasi yang tugas utamanya adalah menyampaikan kebenaran bagi publik.
(A1)