Jumat, 26 September 2025 10:42 WIB - Dilihat: 315
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan arah pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Hal itu ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat membuka Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Jumat (26/9/2025).
Agustiar menekankan, koperasi ini tidak sekadar organisasi ekonomi biasa. Keberadaannya merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang menempatkan desa dan kelurahan sebagai basis utama penguatan ketahanan pangan sekaligus kemandirian ekonomi.
“Falsafah Huma Betang mengajarkan kita nilai kebersamaan. Melalui koperasi, kita wujudkan semangat gotong royong agar ekonomi masyarakat desa semakin kuat dan sejahtera,” ujarnya.
Pelatihan untuk Pengurus, Bukan Formalitas
Menurut Agustiar, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kualitas pengurusnya. Karena itu, pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas manajemen, transparansi, hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Saya ingin koperasi dikelola secara profesional dan akuntabel. Koperasi Merah Putih harus jadi organisasi yang mandiri dan benar-benar memberi manfaat untuk anggota serta masyarakat luas,” tegasnya.
Kejaksaan: Prioritas Nasional Dimulai dari Desa
Dukungan juga datang dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Reda Manthovani, yang hadir memberi sambutan. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional yang akan resmi diluncurkan pada 2026.
“Kami tidak menunggu tahun depan. Kejaksaan bersama daerah sudah mulai bekerja dari sekarang agar koperasi ini benar-benar siap,” ucap Reda.
Ia bahkan mendorong pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menyalurkan CSR sebagai modal awal koperasi, sekaligus memastikan pasokan energi dan fasilitas operasionalnya.
Transformasi Digital Jadi Keniscayaan
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menyebut, Koperasi Merah Putih adalah implementasi instruksi Presiden sejak 2019, yang menekankan digitalisasi koperasi desa.
“Digitalisasi bukan pilihan, tapi keharusan. Kami sudah menyiapkan sistem SIMKOPDES sebagai pintu masuk pengajuan pembiayaan. Dana ada, tapi koperasi harus siap dengan proposal bisnis yang matang,” tegasnya.
Hadir Tokoh Penting dan Ratusan Pengurus
Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Inspektur Jenderal Kemendesa PDTT Teguh, Direktur II Jamintel Kejagung Subeno, serta bupati/wali kota, camat, lurah, kepala desa, dan ratusan pengurus koperasi dari berbagai kabupaten/kota.
Kehadiran mereka mempertegas bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar gagasan, melainkan gerakan bersama yang digerakkan dari desa hingga pusat, demi terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah.
(A1)