Selasa, 27 Mei 2025 01:02 WIB - Dilihat: 24
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Posyandu di Kota Palangka Raya didorong untuk tidak lagi hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pendidikan, sosial, hingga Trantibum Linmas.
Hal itu ditegaskan Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Ketua Tim Pembina Posyandu Kalteng, saat membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya di Swiss-Belhotel, Senin (26/5/2025).
“Posyandu kini jadi simpul pelayanan publik lintas sektor. Pemerintah kota harus segera menata kelembagaan Posyandu dari tingkat kota hingga kelurahan,” ujarnya.
Transformasi ini menyusul dicabutnya Permendagri 54/2007 dan digantikan Permendagri 13/2024, sebagai babak baru pembinaan Posyandu yang lebih integratif dan komprehensif.
(A1/mc)