Warga Langkai Nyaris Ricuh Gegara Debt Collector, Polisi Sigap Datang Redakan Situasi

Senin, 16 Juni 2025 07:41 WIB - Dilihat: 181

IMG-20250616-WA0027

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Senin (16/6/2025) yang biasanya tenang di kawasan Marina Permai II, Kelurahan Langkai, mendadak berubah panas. Suara tinggi, saling adu argumen, hingga tatapan penuh emosi nyaris memicu kericuhan antara seorang warga dan sekelompok debt collector dari perusahaan pembiayaan OTO.

Insiden ini terjadi tepatnya di Jalan Marina Permai II RT 02 RW XV, Kecamatan Pahandut, dan berawal dari ketidaksepahaman terkait tunggakan pembayaran kendaraan selama dua bulan yang menimpa Ritha, warga setempat. Emosi memuncak, dan nyaris berubah menjadi insiden yang tak diinginkan.

Namun, di tengah ketegangan itu, hadir sosok penenang. Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai dari Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya sigap turun ke lokasi, menjawab laporan masyarakat yang khawatir keributan akan meluas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menegaskan bahwa kehadiran petugas adalah bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan kepada warga.

“Petugas kami hadir untuk menengahi permasalahan secara damai. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan musyawarah. Pihak OTO juga memberikan kesempatan kepada saudari Ritha untuk menyelesaikan tunggakan dalam waktu yang telah disepakati,” ujar Kompol Volvy dengan tegas namun menenangkan.

Langkah mediasi itu berhasil meredakan ketegangan. Tak ada bentrok, tak ada kekerasan. Hanya dialog, empati, dan penyelesaian manusiawi.

Warga sekitar pun menghela napas lega. Beberapa menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketegasan Polri dalam menyikapi peristiwa yang bisa saja menodai kenyamanan lingkungan.

“Kalau tidak cepat datang polisi, entah bagaimana jadinya tadi. Untung saja langsung diredam dengan bijak,” ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian.

Kini, suasana di lokasi kembali kondusif. Namun peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian masalah tak harus dengan amarah melainkan lewat kehadiran pihak yang adil dan berpihak pada kedamaian.

(A1)

 

Sumber : Hms Polresta Pky

 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini