Warga Empat Desa di Lamandau Sambut Baik Realisasi Kebun Plasma PT SLR

Sabtu, 11 Oktober 2025 11:27 WIB - Dilihat: 21

IMG_20251011_112009

LAMANDAU – Seputarkalimantan.id

Harapan panjang masyarakat terhadap pembagian kebun plasma akhirnya mulai terwujud. Setelah lebih dari 15 tahun beroperasi di wilayah Kecamatan Lamandau, PT Sawit Lamandau Raya (SLR) bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau dan sejumlah koperasi desa menyepakati kerja sama kemitraan dalam pembangunan kebun plasma seluas 20 persen dari lahan HGU perusahaan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat dan penandatanganan bersama yang digelar di Desa Sungai Tuat, Kabupaten Lamandau, pada 30 September 2025. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, serta perwakilan dua koperasi, yakni Koperasi Hulu Sungai Panian dan Koperasi Bagalah Maju Bersama. Rapat juga diketahui oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Dalam hasil rapat itu, masyarakat Desa Sungai Tuat menyetujui menerima kompensasi senilai Rp 2,44 miliar, yang dibagikan secara tunai melalui Pemerintah Daerah pada 8 Oktober 2025. Proses pembagian ini berlangsung di Kantor Desa Kawa, disaksikan unsur Forkopimda, DPRD, ATR/BPN, dan tokoh adat.

Sejumlah ketentuan dalam kesepakatan juga menegaskan bahwa pembagian plasma harus melibatkan berbagai unsur pemerintahan, tokoh agama, dan tokoh adat. Selain itu, lahan terbuka seluas 21 hektare akan dimanfaatkan bersama untuk penanaman pohon produktif seperti durian dan aren.

Salah seorang warga Desa Sungai Tuat yang enggan disebutkan namanya, saat diwawancarai pada Jumat (10/10/2025) sore, mengungkapkan bahwa masyarakat menyambut positif kesepakatan tersebut sebagai wujud nyata perjuangan panjang mereka.

“Kami berharap pembagian lahan plasma dan uang kompensasi ini benar-benar diawasi oleh pemerintah kabupaten, supaya tepat sasaran dan dinikmati oleh warga asli dari empat desa: Sungai Tuat, Tanjung Beringin, Cuhai, dan Kawa,” ujarnya.

Menurut warga itu, kesepakatan ini menjadi titik terang setelah belasan tahun masyarakat memperjuangkan hak kemitraan mereka dengan perusahaan. Ia juga berharap pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar program ini berjalan transparan dan berkelanjutan.

“Kalau semua pihak bekerja jujur dan terbuka, hasilnya pasti bisa membantu perekonomian warga secara nyata,” tambahnya.

Kesepakatan pembagian plasma ini diharapkan menjadi model kemitraan yang sehat antara perusahaan perkebunan sawit dan masyarakat di Kabupaten Lamandau, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain yang masih memperjuangkan hak serupa.

 

(A1/Eddy T)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!