Selasa, 8 Juli 2025 10:57 WIB - Dilihat: 22
PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi kelompok miskin dan rentan sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Senin (7/7/2025).
“Melindungi fakir miskin dan anak terlantar bukan sekadar kebijakan, ini adalah kewajiban negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Dan kami di Pemerintah Kota Palangka Raya menjalankan itu dengan penuh tanggung jawab,” ujar Zaini.
Perlinsos, Lebih dari Sekadar Bantuan Tunai
Zaini menekankan bahwa Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bukan hanya tentang pemberian bantuan tunai semata. Program ini mencakup upaya terpadu dan menyeluruh untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin dan rentan mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, air bersih, hingga hunian yang layak.
“Kemiskinan tidak boleh diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kita harus potong rantai itu, dan Perlinsos adalah alat kita untuk melakukannya,” ucap Zaini tegas.
Pendekatan Holistik dan Pemberdayaan Ekonomi
Pemerintah Kota menyadari bahwa kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan jangka pendek. Diperlukan pendekatan holistik yang juga mencakup pemberdayaan ekonomi, agar masyarakat tidak hanya dibantu tetapi juga mampu mandiri secara finansial dan sosial.
“Kita tidak bisa hanya memberi, tapi harus membekali. Memberi kail, bukan sekadar ikan. Itulah filosofi dari pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin,” katanya.
Kolaborasi Semua Pihak
Zaini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan. Mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat sipil, hingga dunia usaha, semua pihak diajak bahu-membahu menjawab panggilan konstitusi.
“Tugas ini bukan hanya milik pemerintah. Ini tugas kita semua. Jangan sampai ada satu warga pun yang tertinggal dari arus pembangunan hanya karena lahir di tempat yang salah atau dalam kondisi yang sulit,” katanya.
Zaini mengakhiri pernyataannya dengan seruan moral:
“Mari kita wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari langkah kecil yang kita lakukan di Kota Palangka Raya, untuk mereka yang paling membutuhkan.”
(A1/Mc)