Wali Kota Palangka Raya Janji Evaluasi APBD 2024: Komitmen pada Transparansi Diungkap di Paripurna DPRD

Kamis, 24 Juli 2025 11:56 WIB - Dilihat: 217

IMG_20250725_004954

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (24/7/2025).

Dalam forum resmi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas respons positif seluruh fraksi di DPRD, serta menegaskan bahwa masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Tak hanya ucapan terima kasih, Wali Kota juga menegaskan bahwa kritik konstruktif dan saran dari fraksi-fraksi tidak akan berhenti di meja paripurna.

“Semua masukan dan koreksi akan kami jadikan perhatian serius dalam proses penyempurnaan dan pelaksanaan APBD ke depan,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terbuka terhadap mekanisme kontrol legislatif. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi anggaran, sikap ini dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli fraksi, hingga insan pers dari berbagai media.

Meski belum disampaikan secara rinci mengenai bentuk tindak lanjut evaluasi yang dimaksud, janji Wali Kota ini membuka ruang harapan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi juga berpihak pada prinsip keterbukaan.

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik, masyarakat kini menanti bukti nyata dari komitmen tersebut bahwa APBD bukan hanya soal angka, melainkan tentang bagaimana anggaran itu berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

 

(A1)

 

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!