Wakil Wali Kota Palangka Raya Bacakan Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di LPKA Palangka Raya

Rabu, 23 Juli 2025 11:50 WIB - Dilihat: 19

IMG_20250723_103731

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemberian pengurangan masa pidana (remisi) bagi anak binaan, Rabu (23/7/2025). Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Dalam sambutan yang dibacakan, Menteri menyampaikan bahwa peringatan HAN tahun 2025 merupakan yang ke-41 kalinya, dengan mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.”

“Saya mengucapkan selamat Hari Anak Nasional tahun 2025 kepada seluruh anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus dan pewaris cita-cita perjuangan bangsa,” ujar Agus Andrianto dalam sambutan tertulisnya.

Menteri menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan barometer sosial dan politik yang mencerminkan sejauh mana komitmen semua pihak dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal .bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

“Anak memiliki peran strategis serta ciri dan sifat khusus, sehingga memerlukan perlindungan untuk tumbuh kembang fisik, mental, dan sosial yang lebih baik,” tambahnya.

Ia mengutip UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini menjadi dasar kuat pemenuhan hak anak, termasuk bagi mereka yang menjalani pembinaan di lembaga seperti LPKA.

Menteri juga menyinggung UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 12, yang menegaskan bahwa anak binaan memiliki hak atas ibadah, pendidikan, layanan kesehatan, makanan bergizi, perlakuan manusiawi, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara tetap menghormati hak-hak dasar anak, baik dalam kehidupan normal maupun saat menjalani pembinaan,” tuturnya.

Usai membacakan sambutan, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menanggapi permohonan Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya terkait pengaspalan jalan di lingkungan lembaga tersebut. Ia menyatakan akan menyampaikan permintaan itu kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

“Insya Allah akan kami teruskan kepada Wali Kota. Tentu hal seperti ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” ucapnya.

Di akhir kegiatan, Achmad Zaini juga mengungkapkan bahwa Pemkot Palangka Raya telah membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, yang bertugas melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan, baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun psikologis.

“Kami sudah memiliki UPTD khusus, yang memang tugasnya mendampingi korban perempuan dan anak, termasuk dalam aspek hukum dan psikologi,” pungkasnya.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini