Wakil Wali Kota: Jika Terbukti Ada Unsur Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Serahkan ke APH

Rabu, 23 Juli 2025 09:58 WIB - Dilihat: 11

IMG_20250724_095428

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Dugaan beras oplosan di Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota. Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Nanti akan kita telusuri. Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya kita serahkan ke penegak hukum,” tegas Zaini Selasa (22/7)

Ia juga menyebut bahwa Dinas Perindagkop tengah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng untuk menentukan langkah lanjutan, mengingat dugaan praktik ini bisa melibatkan wilayah lain di luar Palangka Raya.

 

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini