Sabtu, 28 Juni 2025 11:08 WIB - Dilihat: 16
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Ketika pagi mulai sibuk dan ruas-ruas jalan protokol dipadati aktivitas warga, pemandangan truk-truk besar bermuatan berlebih masih saja menjadi hal lumrah. Truk over dimension over loading (ODOL) itu melintasi jantung Kota Palangka Raya seolah tak terganggu oleh batasan aturan.
Fenomena ini rupanya tak luput dari perhatian Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Ia mengaku prihatin, bahkan menegaskan bahwa keberadaan truk bermuatan berlebih tak hanya menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur yang telah dibangun dengan anggaran publik.
“Banyaknya truk bermuatan berlebih atau ODOL tersebut dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur,” ujar Fairid, Jumat (27/6/2025).
Lebih jauh, Fairid menegaskan bahwa aturan mengenai pelarangan truk ODOL melintas di jalan protokol telah diatur jelas dalam Perda Kota Palangka Raya. Namun, pelanggaran demi pelanggaran seolah berjalan tanpa kontrol yang cukup kuat.
Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan instansi teknis lainnya untuk lebih tegas dan konsisten melakukan pengawasan dan penindakan. Menurutnya, ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat kota.
“Perda Kota Palangka Raya ini jelas. Ada aturan yang tidak memperbolehkan kendaraan ODOL melintas di jalan protokol,” tegasnya.
Fairid menyadari bahwa tantangan pengawasan terhadap truk ODOL tak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Ia mendorong adanya sinergi lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat, agar penegakan aturan ini tidak mandek di atas kertas.
“Penanganan truk ODOL tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan kolaborasi serta koordinasi dalam hal pengawasan dan penindakan,” katanya.
Sebagai penutup, Fairid berharap upaya ini bisa menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih tertata dan tersistem, sekaligus menjaga kualitas infrastruktur kota agar tetap layak digunakan dalam jangka panjang.
(A1/Mc)