Rabu, 25 Juni 2025 08:45 WIB - Dilihat: 92
PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id
Suara lantang massa aksi menggema di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (25/6/2025). Dengan membawa spanduk dan pernyataan sikap, massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (DPW PKR) menuntut pemerintah segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang diduga kuat dilakukan oleh PT UPC.
Aksi damai ini bukan sekadar simbolik. Massa mendesak agar pemerintah hadir menyelamatkan ekosistem Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman yang disebut-sebut mulai tercemar akibat aktivitas perkebunan milik perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kami menuntut DLH Provinsi Kalimantan Tengah segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan menyeluruh dan melibatkan kami sebagai ormas serta masyarakat peduli lingkungan,” tegas Yinto Susanto, koordinator aksi, kepada awak media.
Menurut Yinto, berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan dari warga sekitar, dugaan pencemaran limbah operasional PT UPC telah mengancam keberlangsungan tiga kawasan vital yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi oleh Seputarkalimantan.id melalui pesan singkat belum direspons. DLH masih bungkam. Tidak ada klarifikasi.
Sementara itu, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah bergerak lebih cepat. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkebunan Rizky Ramadhana Badjuri menyebut bahwa perizinan PT UPC berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotim. Meski demikian, pihaknya tidak tinggal diam.
“Kami sudah mendapat informasi dari DLH. Kami akan berkoordinasi juga dengan BPN terkait produk HGU-nya,” ungkapnya.
“Dan ya, kami akan turun bersama tim terpadu,” tegasnya.
Pernyataan singkat ini menyiratkan bahwa penyelidikan awal sedang disiapkan. Masyarakat menanti: apakah langkah ini akan menjadi awal dari penindakan nyata terhadap perusahaan yang diduga merusak lingkungan?
Saat rakyat turun ke jalan dan suara protes membahana, pemerintah diuji: berpihak pada alam dan masyarakat, atau terus membiarkan perusakan berjalan di bawah izin?
Waktu yang akan menjawab.
(A1)