Suara Jalan yang Terluka: Kesepakatan Bersejarah Batasi Tonase Kendaraan Perusak di Jantung Kalimantan

Rabu, 21 Mei 2025 09:29 WIB - Dilihat: 912

GridArt_20250521_162739564

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Di balik aspal yang retak dan jalanan yang menganga, suara-suara dari tanah Kalimantan akhirnya didengar. Ruas jalan vital Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun, yang selama ini menjadi saksi bisu laju truk-truk raksasa penuh muatan hasil bumi, kini mendapat perlindungan. Pada Selasa (20/05/2025), perusahaan-perusahaan raksasa sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan sepakat menekan ego bisnis mereka demi menjaga napas jalan ini tetap utuh.

Sebuah kesepakatan monumental tertuang dalam Berita Acara Nomor: 500.11/323/DISHUB/2025. Dalam Aula Eka Hapakat, jantung pemerintahan Kalimantan Tengah, pertemuan berlangsung dalam suasana serius dan tegang. Tapi hari itu, sejarah ditulis—dengan tinta komitmen dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

 

Delapan Ton Harapan

Dalam poin utama kesepakatan, semua perusahaan yang masih memanfaatkan jalan umum Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun diwajibkan mematuhi batas Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton, sesuai klasifikasi jalan kelas III. Aturan ini bukan sekadar angka. Ini adalah perisai terakhir yang menjaga jalan dari kehancuran akibat beban berlebih. Jalan yang selama ini seolah tak bernyawa, kini punya peluang untuk pulih, untuk tidak lagi jadi korban diam dari kerakusan industri.

 

Bukan Sekadar Janji

Para penandatangan tidak hanya berkomitmen di atas kertas. Mereka diminta menyatakan dukungan nyata terhadap kebijakan Pemprov Kalteng dalam menata lalu lintas dan distribusi hasil sumber daya alam. Ini bukan hanya tentang regulasi, tapi tentang keadilan bagi masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kerusakan, debu, dan dentuman ban berat yang tak pernah henti.

 

Penandatanganan yang Membawa Nafas Baru

Nama-nama besar tercantum dalam kesepakatan itu—PT Tadjahan Antang Mineral, PT Tuah Globe Mining, PT Humas Alam Subur, PT Investasi Mandiri, dan belasan lainnya. Satu per satu membubuhkan tanda tangan, disaksikan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, para kepala daerah, hingga jajaran penegak hukum dan TNI/Polri. Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, Wakapolda, hingga Kepala Staf Korem 102/PJG turut menandatangani berita acara. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal kehormatan, tanggung jawab, dan harga diri pemerintahan terhadap tanah yang mereka jaga.

 

Menuju Kalimantan Tengah yang Tertib dan Berkelanjutan

Pemprov Kalteng berharap, dari meja pertemuan yang dingin itu, lahir kebijakan hangat yang menyejukkan masa depan. Bahwa pembangunan tidak harus selalu membayar dengan rusaknya lingkungan. Bahwa bisnis besar bisa berdampingan dengan kelestarian. Bahwa jalanan yang diam selama ini, akhirnya bicara melalui kesepakatan yang mengikat.

Inilah babak baru. Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun bukan lagi medan bebas truk-truk raksasa. Ini adalah jalur yang kini dijaga, dihormati, dan diberi harapan baru.

(A1)

 

Sumber : MMC kltg

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini