Selasa, 6 Mei 2025 11:25 WIB - Dilihat: 636
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Deru alat berat dan suara runtuhan tembok mewarnai Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji, Senin (5/5/2025) pagi. Satu per satu bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dipreteli, dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Palangka Raya.
Hari itu, petugas bergerak tanpa ragu. Beberapa bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha, namun menyalahi aturan, dibongkar tuntas. Penertiban berlanjut keesokan harinya, Selasa (6/5/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tibumtranmas, Ginanjar. Tak ada kompromi.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menyatakan penertiban ini bukan tanpa proses. Peringatan telah dilayangkan. Surat pernyataan telah disodorkan. Namun sebagian pemilik tetap membandel.
“Pembongkaran ini terpaksa kami lakukan karena pemilik bangunan tidak menghiraukan peringatan dan surat pernyataan yang telah disampaikan Satpol dua minggu sebelumnya,” tegas Berlianto.
Ia menambahkan, ini baru permulaan. Penertiban akan berlanjut ke titik-titik lain yang mengalami nasib serupa: drainase yang tersumbat karena bangunan yang tak semestinya berdiri di atasnya.
“Fungsi drainase harus dikembalikan. Penertiban akan terus kami lakukan. Ini soal kepatuhan pada aturan dan keselamatan kota,” tegasnya lagi.
Kini, drainase yang selama ini tercekik oleh bangunan liar mulai terbuka. Satu langkah kecil untuk mencegah banjir, satu langkah besar menegakkan ketertiban.
(A1)
Sumber : mC