Rabu, 16 Juli 2025 12:23 WIB - Dilihat: 38
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) kembali menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I Setda Kota Palangka Raya, Selasa (15/7/2025).
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, dalam arahannya menyebutkan adanya penurunan kinerja anggaran, baik secara fisik maupun keuangan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Realisasi keuangan turun 5,94 poin dan fisik turun 4,38 poin, padahal anggaran tahun ini naik 7,2 persen,” ungkap Gloriana.
Penurunan tersebut, menurut Gloriana, disebabkan oleh berbagai persoalan teknis dan administratif, seperti kontrak kegiatan yang belum selesai, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang belum terbentuk, hingga kelengkapan dokumen pencairan yang belum optimal.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menumpuk beban realisasi pada semester kedua, sehingga ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan langkah percepatan yang terukur dan tepat sasaran.
“Percepatan pengadaan barang dan jasa yang belum berkontrak harus jadi perhatian serius. Jangan sampai semua menumpuk di akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Gloriana juga mengingatkan bahwa percepatan serapan anggaran tidak boleh mengorbankan ketepatan waktu dan ketepatan administrasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perencana, pelaksana teknis, dan bendahara di setiap perangkat daerah.
“Anggaran bukan sekadar angka, tapi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Setiap rupiah harus bisa dirasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Ia mendorong agar penguatan pengawasan dilakukan secara optimal, baik melalui monitoring internal, peran APIP, maupun keterlibatan aktif Tim TEPRA sebagai mitra pengendali pelaksanaan APBD.
Gloriana optimistis, jika seluruh pihak memperkuat komitmen dan disiplin anggaran, kinerja keuangan daerah pada semester II masih dapat diperbaiki.
“Kita masih punya waktu untuk koreksi dan perbaikan. Mari wujudkan tata kelola anggaran yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(A1/Mc)