Selasa, 2 Desember 2025 08:33 WIB - Dilihat: 31
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik Erwindy, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Erwindy menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan wujud keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.
“SP4N-LAPOR! bukan hanya aplikasi, tetapi wajah keterbukaan pemerintah. Masyarakat berhak mengawasi dan pemerintah wajib menindaklanjuti,” ujarnya.
Erwindy juga mencatat meningkatnya laporan masyarakat sepanjang 2025, yang dinilai sebagai tanda tumbuhnya kepercayaan publik.
“Tantangan kita adalah memastikan respons yang cepat, tuntas, dan berkualitas,” tegasnya.
Ia memaparkan hasil evaluasi Kemendagri 2024, di mana Pemprov Kalteng meraih predikat “Baik”, Kota Palangka Raya “Sangat Baik”, serta beberapa kabupaten seperti Kapuas, Katingan, dan Seruyan juga berada di kategori “Baik”. Sebagian besar kabupaten lainnya masih berada pada kategori “Sedang”, sementara Barito Timur dan Kotawaringin Timur belum dinilai.
“Capaian antar daerah memang belum merata. Pembinaan dan koordinasi harus terus diperkuat,” jelasnya.
Sepanjang 2024, Pemprov Kalteng menerima 115 aduan masyarakat. Lima isu terbesar meliputi infrastruktur, kesehatan, kepegawaian, lingkungan, dan ketenagakerjaan. Tingkat tindak lanjut mencapai 90 persen, melampaui target nasional.
Meski begitu, Erwindy mengakui masih ada hambatan seperti kurangnya sosialisasi, mutasi pegawai, serta keterbatasan anggaran.
“Tantangan ini harus menjadi peluang untuk memperbaiki sistem pengaduan secara menyeluruh,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Monev bukan hanya agenda evaluasi, tetapi momentum memperkuat komitmen pemerintahan yang bersih dan responsif.
“Forum ini diharapkan melahirkan semangat dan strategi baru,” tutupnya.
(Red)