“Pemprov Kalteng Dukung Transmigrasi Berbasis Kearifan Lokal dan Kepentingan Warga Setempat”

Senin, 14 Juli 2025 08:16 WIB - Dilihat: 715

IMG_20250714_200722

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Di tengah rencana besar pemerintah pusat untuk menggulirkan program transmigrasi nasional 2025–2029, suara hati masyarakat Kalimantan Tengah bergema: “Jangan jadikan kami penonton di tanah kami sendiri.”

Suara itu bukan tanpa dasar. Kekhawatiran bahwa arus transmigrasi dari luar pulau akan kembali mengancam hak-hak masyarakat adat Dayak, menggugah perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, angkat bicara. Dalam wawancara tertulis via WhatsApp, Senin (14/7/2025), ia menyampaikan sikap tegas: program transmigrasi harus mengakomodasi dan mengutamakan warga lokal.

“Kami mendukung program transmigrasi yang mengakomodir kepentingan lokal. Maksudnya, jumlah transmigran lokal diutamakan,” ujarnya.

 

 

Ketegangan Sosial Mengintai?

Pernyataan ini muncul setelah Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Dayak Indonesia (PIDI), Dr. Sontoe Bj.H. Dohong, menyoroti potensi keretakan sosial dan ancaman terhadap tanah adat jika program ini kembali mengulang kesalahan masa lalu.

 

Menanggapi itu, Farid menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mencegah konflik sejak dini.

“Salah satunya dengan mengusulkan komposisi transmigran lokal lebih banyak, dan membekali pemahaman kepada transmigran dari luar tentang adat istiadat dan budaya Dayak—Belom Bahadat,” tuturnya.

 

 

Dorong Transmigrasi Lokal, Bukan Impor Warga

Farid menyatakan bahwa hingga kini koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi terus dilakukan. Namun Pemprov Kalteng lebih mendorong transmigrasi lokal sebagai prioritas utama, bukan mendatangkan warga dari luar pulau.

“Ini sejalan dengan program ketahanan sosial. Transmigrasi dari luar baru bisa dilakukan setelah lokal terpenuhi,” tegasnya.

 

 

Ia juga memberi peringatan: jangan pernah ambil kebijakan tanpa bicara dengan masyarakat adat. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten wajib melibatkan tokoh adat dan komunitas lokal untuk mencegah kesalahpahaman dan penolakan di lapangan.

“Kebijakan harus dikomunikasikan dengan baik, agar tidak menimbulkan multitafsir dari masyarakat adat,” katanya.

 

 

Transmigrasi Harus Berkeadilan

Dalam semangat pembangunan yang adil, Farid menegaskan langkah pemerintah provinsi: mengusulkan agar transmigrasi lokal diperbanyak. Warga Kalteng yang belum memiliki lahan atau pekerjaan harus mendapat prioritas.

“Kita tak ingin masyarakat lokal hanya jadi penonton. Itu sebabnya kami dorong kuota transmigran lokal ditambah,” ujarnya.

 

 

Pesan Terbuka untuk Warga Dayak

Menutup wawancaranya, Farid menyampaikan pesan menyejukkan bagi masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalimantan Tengah.

“Paradigma transmigrasi sekarang sudah berubah. Kini masyarakat lokal lebih banyak dilibatkan. Jangan takut, karna justru ini peluang agar masyarakat lokal lebih sejahtera,” pungkasnya.

 

 

Catatan Redaksi:

 

Artikel ini merupakan hasil wawancara tertulis resmi melalui WhatsApp bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, yang dilakukan jurnalis Seputarkalimantan.id pada Senin, 14 Juli 2025.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini