Rabu, 23 Juli 2025 10:59 WIB - Dilihat: 15
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan lingkungan, salah satunya dengan menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyebut RPPEG sebagai dokumen strategis jangka panjang yang akan menjadi pedoman pengelolaan kawasan hidrologis gambut (KHG) secara terpadu dan berkelanjutan.
“RPPEG ini adalah bukti bahwa kita tidak hanya berpikir untuk hari ini. Tapi bagaimana alam tetap lestari dan masyarakat tetap sejahtera untuk puluhan tahun ke depan,” ujar Gloriana dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PLTB, Selasa (22/7/2025).
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPPEG akan melibatkan masyarakat adat, petani lokal, dan komunitas lingkungan, serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih.
Menurutnya, pelestarian gambut bukan hanya soal teknis, tapi soal kesadaran bersama. “Bukan hanya lahan gambut yang kita lindungi, tapi juga pola hidup masyarakat sekitar yang harus lebih ramah lingkungan,” tegasnya.
Gloriana berharap dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi acuan nyata dalam pengambilan kebijakan dan aksi lapangan, demi menjaga warisan ekologis Kalimantan Tengah untuk generasi mendatang.
(A1/mc)