Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek SP4N-LAPOR, Saipullah: ASN Harus Profesional Kelola Aduan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 05:59 WIB - Dilihat: 27

IMG_20250529_225734

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Rabu pagi, 28 Mei 2025, Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya dipenuhi semangat puluhan ASN yang antusias mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih profesional.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo, Saipullah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kemampuan ASN dalam menangani laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Pengelolaan pengaduan yang efektif itu bukan hanya soal menjawab keluhan, tapi tentang membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Saipullah.

Menurutnya, layanan publik yang baik tak bisa lepas dari peran ASN di unit-unit pelayanan. Profesionalisme mereka dalam menanggapi laporan masyarakat akan sangat menentukan citra pemerintah di mata publik.

“Itulah mengapa peningkatan kapasitas ASN menjadi hal yang mutlak. SP4N-LAPOR ini adalah salah satu alat untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan terbuka,” tambahnya.

Saipullah juga mengingatkan para peserta agar tidak sekadar hadir, tetapi benar-benar memahami mekanisme kerja sistem SP4N-LAPOR dan mampu menggunakannya dengan optimal.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya menumpuk tanpa tindak lanjut. Kita dituntut untuk lebih sigap dan bertanggung jawab,” pesannya.

Bimtek ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, terdiri dari pejabat penghubung dan operator LAPOR dari berbagai OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Narasumber yang hadir berasal dari Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfo Kota Palangka Raya, yang membagikan praktik terbaik dalam pengelolaan pengaduan.

Melalui kegiatan ini, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik — dengan mendengarkan, merespons, dan menyelesaikan setiap aduan masyarakat secara terbuka dan tuntas.

(A1)

 

Sumber : Mc

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini