Kamis, 17 Juli 2025 09:27 WIB - Dilihat: 18
PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id
Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis, melainkan bagian dari strategi pembangunan sosial yang adil dan inklusif. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Arbert Tombak dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 yang digelar di Aula Peteng Karuhei I, Rabu (16/7/2025).
Dalam forum strategis tersebut, Arbert menekankan pentingnya menata ulang penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan prinsip keadilan serta kepastian hukum.
“Reforma agraria adalah komitmen kita bersama dalam membangun tatanan sosial yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” ujar Arbert.
Ia menilai bahwa keberhasilan GTRA sangat bergantung pada sinergi antarperangkat daerah serta keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Lebih dari sekadar redistribusi lahan, reforma agraria juga dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan menjadi fondasi pengelolaan wilayah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya mendorong agar pelaksanaan GTRA tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga instrumen perubahan struktural.
Sidang GTRA 2025 diikuti oleh perwakilan lintas sektor yang berupaya menyatukan pandangan, menyelaraskan data, dan membentuk langkah-langkah konkret di lapangan. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya inklusif, tapi juga berdampak langsung bagi warga.
“Reforma agraria bukan tujuan akhir, tapi jalan menuju keadilan sosial yang lebih luas. Kita semua punya tanggung jawab menjaganya tetap hidup di tingkat pelaksanaan,” tegas Arbert.
(A1/Mc)