Pelarian Berakhir di Pasar Cempaka: Buronan Lapas Palangka Raya Dibekuk Tanpa Perlawanan

Jumat, 4 Juli 2025 12:55 WIB - Dilihat: 620

IMG_20250705_125418

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Pelariannya hanya bertahan lima hari. Seorang narapidana yang sempat menghilang dari radar usai melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu siang, 28 Juni 2025, akhirnya diringkus tim gabungan di tengah keramaian Pasar Cempaka, Banjarmasin, pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan ini menjadi akhir dari drama pelarian yang sempat membuat geger masyarakat dan menjadi perhatian aparat keamanan lintas provinsi. Dari Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Selatan, pengejaran dilakukan secara senyap namun terstruktur.

Koordinasi lintas wilayah dimulai sejak awal pekan. Setelah menerima surat permintaan bantuan resmi dari pihak Lapas pada Senin, 30 Juni, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung tancap gas. Mereka tidak sendiri. Tim turut diperkuat oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, serta menjalin sinergi dengan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel dan Jatanras Polresta Banjarmasin.

Berbekal data narapidana yang akurat dan strategi pelacakan modern, tim menyisir sejumlah titik potensial. Hingga akhirnya, keberadaan pelaku terendus di antara lalu lalang warga di Pasar Cempaka sebuah kawasan yang tak disangka menjadi tempat persembunyian terakhir.

Tanpa perlawanan, narapidana itu dibekuk. Suasana pasar yang semula ramai, mendadak tegang sesaat saat aparat berseragam menyergap sosok yang dicari. Tak ada peluru yang dilepaskan, tak ada teriakan keras. Hanya langkah pasti dan eksekusi yang presisi.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dalam waktu yang relatif singkat dan telah dikembalikan ke pihak Lapas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, mewakili Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriyadi, S.I.K., M.H.

Narapidana itu kemudian dibawa kembali ke Palangka Raya. Dalam diam dan kawalan ketat, ia tiba di Mapolresta pada Kamis dini hari, 3 Juli, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sore harinya, ia diserahkan kembali ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya guna melanjutkan sisa masa hukumannya kali ini dengan pengawasan yang jauh lebih ketat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengamanan dan kolaborasi antarwilayah demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Karena di balik jeruji yang ditempati, bukan hanya masa lalu yang dikurung, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

(A1)

 

Sumber : Hms Polresta Pky

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini