Pasar Tumbang Manggo Terbakar, 13 Rumah dan Pom Mini Milik BUMDes Ludes

Minggu, 25 Mei 2025 03:47 WIB - Dilihat: 403

IMG-20250525-WA0002

Tumbang Manggo – Seputarkalimantan.id

Kebakaran dahsyat melanda Pasar Tumbang Manggo, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (24/5/2025) sore. Api berkobar hebat dan membakar puluhan bangunan dalam hitungan menit.

Menurut laporan katingan.update, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di kios pom mini milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sekitar pukul 18.00 WIB, api mulai membesar dan menjalar cepat ke bangunan di sekitarnya.

Sedikitnya satu unit pom mini, satu gedung walet, 13 rumah beserta kios, serta satu unit mobil warga hangus dilalap si jago merah. Warga yang panik sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api baru bisa dijinakkan sekitar satu jam kemudian, dengan bantuan alat berat yang didatangkan darurat.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan merespons cepat dengan mengerahkan tim dari Pos Damkar Samba Bakumpai, lengkap dengan satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter.

“Pos Damkar Samba Bakumpai langsung menuju lokasi,” ujar Kasubbid Operasi dan Personel Damkar Katingan, Daswandi Supar, SE, M.Si, seperti dikutip dari katingan.update.

Namun, perjalanan tim damkar tak mudah. Akses menuju lokasi terhambat oleh kondisi jalan yang rusak dan medan yang sulit, termasuk harus melintasi jalur ferry penyeberangan.

“Kami mohon maaf karena terlambat tiba di lokasi. Banyak kendala seperti jarak jauh dan akses jalan yang rusak,” kata Kepala Pos Damkar Samba Bakumpai, Sumardi Digun, kepada Kepala Desa dan warga yang terdampak.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman lanjutan dan overhaul untuk memastikan tidak ada api tersisa. Situasi berhasil dikendalikan, dan tim kembali ke pos setelah keadaan dinyatakan aman.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Jumlah kepala keluarga yang terdampak masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

(A1)

 

Sumber : Instag Katingan Update

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!