Rabu, 23 Juli 2025 07:38 WIB - Dilihat: 14
Palangka Raya – Seputarkalimantanid
Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menggelar rapat koordinasi di Aula Peteng Karuhei I, Selasa (22/7/2025).
Rapat dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gloriana B. Aden, dan dihadiri unsur BMKG, TNI, Polri, serta OPD terkait. Gloriana mengingatkan tingginya kerawanan kebakaran akibat dominasi lahan gambut di Palangka Raya, terlebih puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus mendatang.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan aparat dalam mencegah karhutla, sekaligus mengecam masih maraknya praktik pembakaran lahan secara sembarangan.
“Regulasi sudah ada, tinggal komitmen bersama. Kita tidak ingin bencana kabut asap terulang,” ujarnya.
(A1/mc)