Narapidana Kabur Saat Buang Sampah, Pengawasan Lapas Palangka Raya Disorot Warga dan Pemerhati Hukum

Minggu, 29 Juni 2025 03:22 WIB - Dilihat: 744

IMG_20250629_192120

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dilaporkan kabur saat menjalani kegiatan kerja bakti kebersihan, Sabtu (28/6/2025). Pria bernama Henderikus Yoseph Seran itu melarikan diri sekitar pukul 12.57 WIB setelah izin buang air kecil, namun tak kembali.

Peristiwa itu terjadi saat para warga binaan sedang menjalani kegiatan rutin kurve kebersihan yang dilakukan baik di dalam area lapas maupun di luar tembok pengamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, sebanyak 12 warga binaan dilibatkan dalam kegiatan kebersihan tersebut sejak pukul 09.15 WIB. Dari jumlah itu, empat orang termasuk Henderikus diminta membuang sampah ke area luar lapas.

Usai membuang sampah, keempatnya diarahkan untuk kembali ke dalam. Namun Henderikus meminta izin sebentar untuk buang air kecil. Petugas menunggu, tetapi ia tak kunjung kembali. Tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan ke blok hunian, sementara laporan kepada atasan dan upaya pencarian segera dilakukan.

Petugas lapas dibantu aparat TNI dan Polri melakukan penyisiran ke sekitar lapas, termasuk kawasan hutan di sekitarnya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, I Putu Murdiana, menyebut tim khusus telah dibentuk guna mempercepat pencarian.

“Koordinasi dengan TNI dan Polri telah dilakukan untuk memperkuat pencarian. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor bila melihat keberadaan napi tersebut,” ujarnya.

 

Disorot: Di Mana Pengawasan Petugas?

Kendati pencarian masih berlangsung, masyarakat mulai mempertanyakan sistem pengawasan di Lapas Palangka Raya. Sebagian warga yang mengetahui kabar tersebut menyayangkan kelalaian yang dianggap fatal.

“Mestinya kalau ada napi keluar, ya dikawal ketat. Bukan dibiarkan sebentar-sebentar,” ucap Yanto, warga Palangka Raya.

 

Pemerhati masalah hukum di Kalimantan Tengah, Eman Supriadi, juga menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan.

“Terkait napi yang kabur, seharusnya ada petugas yang mengawal napi yang membuang sampah di luar area lapas. Ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada Seputarkalimantan.id.

Ia menambahkan, langkah preventif seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah kejadian terjadi.

“Jangan terkesan, langkah preventif dilakukan setelah ada kejadian seperti itu. Seolah ada indikasi membela diri dari kesalahan atas kelalaian mengawasi napi,” tegasnya.

Eman mengingatkan pentingnya pengawasan ketat bagi napi yang melakukan aktivitas di luar blok hunian agar kasus seperti ini tidak kembali terulang.

 

Redaksi Seputarkalimantan.id masih menunggu tanggapan resmi dari pihak legislatif serta pihak lain yang berwenang terkait insiden ini.

(A1/Red)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini