Musim Kemarau, Dinas Perikanan Palangka Raya Ingatkan Warga Waspadai Illegal Fishing

Kamis, 24 Juli 2025 08:37 WIB - Dilihat: 19

IMG_20250724_164100

Palangka Raya — Seputarkalimantan.id

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penangkapan ikan ilegal selama musim kemarau yang rawan kerusakan ekosistem.

Imbauan ini disampaikan saat kegiatan pengawasan sumber daya perikanan di Kelurahan Tumbang Tahai, Rabu (23/7/2025). Ia menekankan bahwa pengawasan lingkungan perairan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.

“Penggunaan setrum, racun, atau peledak untuk menangkap ikan merusak habitat dan mengancam keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.

Indriarti juga mengajak masyarakat dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) aktif memantau perairan, serta menolak hasil instan dari praktik merusak lingkungan.

Dinas Perikanan akan terus memperkuat pembinaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga ekosistem perikanan secara berkelanjutan.

 

(A1/red)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!