Sabtu, 28 Juni 2025 10:03 WIB - Dilihat: 28
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Tiga lembar regulasi baru kini resmi menjadi bagian dari denyut pembangunan Kota Palangka Raya. Bukan sekadar aturan, tapi juga cerminan arah, harapan, dan keberanian untuk berubah. Melalui rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, tiga Raperda disahkan menjadi Perda sebuah penanda bahwa kota ini tak berhenti bergerak.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyebut proses ini sebagai hasil kolaborasi yang tidak ringan. Ia menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan dan tim Pemerintah Kota yang telah meluangkan energi, pikiran, dan waktu untuk menyusun tiga produk hukum yang dianggap strategis bagi masa depan kota.
“Ketiga perda ini bukan sekadar administratif. Mereka adalah langkah nyata menuju birokrasi yang digital, lingkungan yang terjaga, dan budaya yang terangkat,” ujar Fairid, Jumat (27/6/2025).
Tiga perda tersebut mencakup:
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai tulang punggung pelayanan publik berbasis digital.
Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menjaga keseimbangan alam di tengah pembangunan kota.
Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai kompas pelestarian identitas lokal dan pengembangan pariwisata.
Bagi Fairid, keberadaan perda SPBE adalah jawaban atas tuntutan zaman. Pelayanan publik harus cepat, transparan, dan efisien. Sedangkan regulasi lingkungan adalah panggilan moral agar pembangunan tak merusak bumi yang diwariskan. Sementara kebudayaan, bagi kota yang multikultural seperti Palangka Raya, bukan sekadar warisan tapi juga aset strategis.
“Kami berharap perda ini langsung ditindaklanjuti. Bukan hanya dilihat sebagai dokumen, tapi sebagai roh dari gerak birokrasi dan masyarakat kita,” tegasnya.
Kini, setelah tinta pengesahan mengering, tugas besar menanti. Perda bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja panjang: menyusun aturan teknis, menjalankan program, hingga mengukur dampaknya di tengah masyarakat.
Karena sejatinya, kota yang tumbuh bukan hanya dilihat dari gedung yang menjulang atau jalan yang mulus, tapi juga dari keberanian pemimpinnya untuk mengatur, melindungi, dan merawat nilai-nilai yang mendasar.
(A1/Mc)