Jumat, 8 Agustus 2025 04:13 WIB - Dilihat: 106
PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id
Warga Jalan Sumatra Gang Syuhada, RT 03/RW 18, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria yang sudah membusuk di dalam rumahnya, Jumat (8/8/2025) pagi sekitar pukul 08.37 WIB.
Bau menyengat yang tercium dari rumah korban menjadi awal terkuaknya peristiwa tragis ini. Seorang saksi yang curiga mencoba mengintip lewat jendela, dan mendapati pemandangan mengerikan tangan korban telah membengkak dan menghitam. Warga pun segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mengungkapkan bahwa korban berusia 46 tahun ditemukan bersama sejumlah barang bukti yang mengarah pada aksi bunuh diri. Di antaranya tas selempang berisi identitas korban, gunting, tali tambang biru, surat wasiat, serta kaleng cat yang digunakan sebagai media gantung diri.
“Hasil visum dari dr. Rica Brillian, Sp.KF di RSUD Doris Sylvanus menyatakan korban meninggal murni akibat gantung diri. Perkiraan waktu kematian sekitar 3–4 hari sebelum ditemukan,” jelas Volvy.
Informasi dari warga menyebut, korban tinggal seorang diri setelah bercerai dan dikenal memiliki sifat tertutup. Yang mengejutkan, surat wasiat yang ditemukan berisi permintaan agar kematiannya tidak diberitahukan kepada pihak keluarga.
Polsek Pahandut telah mengamankan TKP, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Palangka Raya, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Doris Sylvanus.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.
“Kepedulian kita terhadap sesama dapat menjadi salah satu upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
(A1)
Sumber : hms polresta pky