Kasus Lahan Warga Kotim Berlanjut, Laporan Resmi Masuk ke Sekretariat Wapres

Kamis, 2 Oktober 2025 08:00 WIB - Dilihat: 13

IMG-20251002-WA0010

Kotawaringin Timur – Seputarkalimantan.id

Konflik lahan seluas 7 hektare antara seorang warga bernama Hody dan raksasa perkebunan PT Karya Makmur Bahagia (KMB) memasuki babak baru. Pertarungan panjang ini tak lagi sekadar sengketa lokal, tetapi sudah menembus tembok kekuasaan di Jakarta.

Melalui kuasa hukumnya dari Supersemar Law Firm, Hody resmi melayangkan laporan ke Wakil Presiden Republik Indonesia. Laporan tersebut bahkan telah mendapat nomor registrasi resmi dari Sekretariat Wakil Presiden.

“Jadwal pertemuan untuk menindaklanjuti pengaduan sudah ditetapkan. Kami serius mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas kuasa hukum Hody kepada wartawan, Selasa (29/9/2025).

 

Dari Mapolres hingga Istana Wapres

Perjalanan panjang sengketa ini bermula saat Hody melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotawaringin Timur pada Rabu (23/8/2025). Polisi pun bergerak, memintai keterangan Hody, tiga orang saksi, dan pihak perusahaan.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan,” ujar penyidik Polres Kotim, memastikan kasus ini tidak akan dibiarkan menggantung.

 

Benturan Klaim: HGU vs Surat Segel

Pihak perusahaan dalam klarifikasinya mengklaim lahan tersebut merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Namun Hody tak tinggal diam. Ia menepis keras tudingan itu dengan menunjukkan dokumen kepemilikan berupa surat segel tahun 2001 yang diperkuat pengukuhan tokoh dan mantir adat.

“Legalitas tanah saya sudah jelas. Justru klaim HGU baru dimunculkan perusahaan saat klarifikasi di kepolisian. Saat mediasi di lapangan tahun 2024, kewajiban perusahaan terkait pemakaian lahan itu tak pernah terpenuhi,” ungkap Hody dengan nada tegas.

 

Api Konflik yang Belum Padam

Kasus ini diprediksi akan menjadi pertarungan panjang antara rakyat kecil melawan korporasi besar. Dengan masuknya laporan hingga ke Wakil Presiden, publik menanti bagaimana pemerintah pusat menyikapi sengketa yang berpotensi menjadi preseden bagi banyak konflik serupa di Kalimantan.

Pertanyaan besar kini menggantung: siapa yang akan menang dalam perebutan hak atas tanah 7 hektare ini, rakyat atau korporasi?

 

(A1)

 

Sumber : supersemarnews.com

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!