Senin, 12 Mei 2025 07:46 WIB - Dilihat: 417
Oleh Redaksi Seputarkalimantan.id
Pada Jumat, 9 Mei 2025, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan ini menandai langkah awal Gubernur Agustiar Sabran dalam membentuk tim kerja untuk merealisasikan visi dan misi kepemimpinannya setelah dilantik sebagai Gubernur pada Februari 2025.
Transparansi dan Evaluasi Kinerja
Pelantikan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi proses rotasi dan evaluasi kinerja pejabat sebelumnya. Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan dan menekankan pentingnya kesiapan serta kapasitas pejabat untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Namun, yang menjadi sorotan adalah kurangnya penjelasan terbuka mengenai alasan dibalik pemindahan pejabat-pejabat tersebut. Apakah rotasi ini dilakukan berdasarkan penilaian objektif terhadap kinerja pejabat sebelumnya, atau lebih didorong oleh faktor loyalitas politik dan kedekatan dengan kekuasaan?
Penempatan Pejabat Sesuai Kompetensi
Beberapa penempatan pejabat dalam rotasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara latar belakang dan jabatan baru yang diemban. Sebagai contoh, Nunu Andriani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip kini dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Demikian pula, Adiah Chandra Sari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kini diangkat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Apakah langkah ini mencerminkan upaya meningkatkan efektivitas birokrasi, atau justru hanya sekadar rotasi tanpa mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman masing-masing pejabat?
Dampak Rotasi terhadap Pelayanan Publik
Rotasi pejabat ini juga membawa dampak terhadap kelancaran operasional pemerintahan, mengingat adanya kekosongan jabatan di beberapa dinas penting. Untuk memastikan tidak ada kekosongan yang mengganggu pelayanan publik, Gubernur Agustiar menunjuk beberapa pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah dinas dan biro strategis.
Penting bagi publik untuk menilai sejauh mana perubahan ini membawa dampak positif pada kualitas pelayanan publik, terutama dalam sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Kesimpulan
Pelantikan pejabat tinggi pratama ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, rotasi dan penunjukan pejabat harus dilakukan secara transparan dan berbasis pada meritokrasi, bukan hanya loyalitas politik atau kedekatan dengan kekuasaan. Hal ini sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efisien dan berdampak langsung pada perbaikan kualitas hidup rakyat Kalimantan Tengah.
Semoga Gubernur Agustiar Sabran dan jajaran pejabat yang baru dilantik dapat mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih baik, transparan, dan berdaya saing tinggi.