Pemkot Palangka Raya Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut dari BPK RI

Senin, 23 Juni 2025 12:49 WIB - Dilihat: 658

IMG_20250623_124758

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah. Ini merupakan capaian WTP ke-9 secara berturut-turut bagi Pemkot Palangka Raya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Senin (23/6/2025) pagi. Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, secara langsung menyerahkan LHP tersebut kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Dodik menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Palangka Raya yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah pemeriksaan menunjukkan laporan keuangan per 31 Desember 2024 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Penilaian BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Dodik.

Ia juga menambahkan bahwa opini BPK mempertimbangkan kemungkinan penyimpangan, salah saji, maupun pembatasan ruang lingkup audit yang berdampak signifikan terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.

Terkait temuan, Dodik menyebut masih terdapat delapan permasalahan dalam belanja daerah dengan nilai total Rp2,39 miliar. Namun, sebesar Rp2,07 miliar telah berhasil dipulihkan ke kas daerah.

“Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Wali Kota Palangka Raya dalam menindaklanjuti temuan. Hanya tersisa sekitar Rp300 juta yang belum dipulihkan. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujarnya.

Meski demikian, Dodik mengingatkan masih terdapat beberapa hal bersifat administratif dan tata kelola yang perlu segera diperbaiki agar tidak terulang di masa depan. Ia juga menekankan bahwa seluruh rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak laporan diserahkan.

“Kami berharap LHP ini dapat menjadi alat bagi pemerintah kota dan DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, khususnya dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dan APBD Perubahan 2025,” tutupnya.

 

Komitmen Pemkot untuk Menindaklanjuti Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang profesional, objektif, dan penuh integritas. Ia berharap LHP yang diterima dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan untuk meningkatkan tertib administrasi dan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami akan segera melakukan rapat tindak lanjut sesuai action plan yang telah kami susun untuk 60 hari ke depan. Ini adalah bentuk komitmen kami agar pemerintahan ke depan lebih baik,” ujar Fairid.

Fairid juga mengakui bahwa persentase tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan semester II tahun 2024 sebesar 88,47% masih di bawah capaian sebelumnya yang mencapai 92%.

“Saya mencatat hal ini. Kita akan tingkatkan kembali. Waktu itu memang saya sempat tidak menjabat karena adanya penjabat sementara, jadi mungkin itu turut memengaruhi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pada periode kepemimpinannya yang kedua ini, dirinya bersama Ketua DPRD—yang juga merupakan Sekretaris Partai tempatnya bernaung—berkomitmen menjaga agar kualitas pemerintahan tidak menurun.

“Kalau kualitas sampai turun, tentu kami malu. Makanya kami harus terus berbenah. Bagi saya, yang terbaik itu bukan urutan ke-2 atau ke-5, tapi nomor satu. Dan bahkan yang sudah terbaik pun belum tentu sudah paling bagus. Kita harus terus berproses,” tegasnya.

 

WTP Bukan Tujuan Akhir

Usai kegiatan, kepada wartawan, Fairid kembali menyampaikan rasa syukurnya atas capaian WTP kesembilan kali berturut-turut. Ia mengapresiasi seluruh jajaran Pemkot Palangka Raya yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam melaksanakan pemerintahan sesuai mekanisme, aturan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Fairid menyatakan bahwa dari rekomendasi yang diberikan BPK, lebih dari 80% sudah ditindaklanjuti. Ia memastikan sisa rekomendasi akan segera dituntaskan sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!