Kamis, 15 Mei 2025 11:38 WIB - Dilihat: 221
Muara Teweh, Seputarkalimantan.id – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dalam Pilkada Serentak 2024, aparat keamanan langsung bergerak cepat.
Pada Rabu (14/05/2025), Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Barito Utara, Kodim 1013/Muara Teweh, serta sejumlah instansi terkait, menggelar patroli gabungan skala besar di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari pusat pemerintahan, objek vital, permukiman warga, hingga kawasan sekitar Kota Muara Teweh. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pasca putusan MK yang berpotensi menimbulkan eskalasi situasi.
Wadanyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalteng, AKP Mujiono, mewakili Dansatbrimob Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata sinergi antara TNI-Polri dan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Patroli ini juga sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas pasca putusan MK,” tegas AKP Mujiono.
Dengan kehadiran aparat di lapangan, diharapkan situasi di Barito Utara tetap damai dan demokrasi dapat berjalan dengan bermartabat.
(A1)
Sumber : Hms Polda Kltg