Oknum Ketua PWI Barito Timur Diduga Gunakan Pelat Palsu, Mobil Dinas Dikembalikan dalam Keadaan Rusak

Jumat, 23 Mei 2025 10:53 WIB - Dilihat: 347

IMG_20250523_114545

PALANGKA RAYA — Seputarkalimantan.id

Di balik slogan kebebasan pers dan etika jurnalistik, sebuah ironi mencuat di Barito Timur. Oknum Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Timur, Prasojo Eko Aprianto, diduga menyalahgunakan kendaraan dinas milik pemerintah daerah dengan mengganti pelat nomor aslinya.

Mobil Toyota Innova berpelat KH 1050 KU, aset resmi Pemkab Bartim, diketahui digunakan dengan pelat putih BK 8334 FT yang diduga kuat palsu. Fakta ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pemakai mobil dinas tersebut adalah pimpinan organisasi wartawan yang seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung transparansi, integritas, dan kebenaran.

Namun ironi belum berhenti di situ. Mobil dinas yang kini telah ditarik kembali oleh Pemkab Bartim itu dikembalikan dalam kondisi rusak parah—kaca depan pecah dan bagian bodi penyok. Sebuah tamparan keras bagi amanah penggunaan fasilitas negara.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Seputarkalimantan.id kepada Prasojo Eko Aprianto melalui pesan tertulis tidak mendapatkan respons. Diamnya sang oknum ketua justru menambah tanda tanya besar di benak publik: ada apa di balik pelat palsu itu?

Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mengambil tindakan cepat dengan menarik aset tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan. Dugaan pelanggaran ini kini dalam sorotan, dan bukan tidak mungkin akan berlanjut ke ranah hukum.

Pertanyaan besar pun menggelayut di ruang publik: bagaimana bisa seorang pemimpin organisasi profesi wartawan yang menjunjung etika justru melangkahi garis hukum? Dan yang lebih mengkhawatirkan, sampai kapan publik akan terus dikecewakan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi penjaga nilai?

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini