Selasa, 13 Mei 2025 12:58 WIB - Dilihat: 442
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Langkah tegas kembali ditunjukkan Polda Kalimantan Tengah dalam upaya menumpas segala bentuk aksi premanisme yang mengancam ketertiban dan keamanan investasi di Bumi Tambun Bungai.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (13/5/2025), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengumumkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah meningkatkan status kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tak main-main, Polda langsung melayangkan panggilan kepada empat nama penting dalam struktur GRIB Jaya Kalimantan Tengah. Mereka adalah ketua organisasi tersebut, serta tiga pengurus lain yang berinisial R, YR, EM, dan YES.
“Mereka kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB di Mapolda Kalimantan Tengah,” tegas Irjen Iwan.
Kapolda berharap keempat orang tersebut bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. “Kami harapkan yang bersangkutan hadir dan memberikan keterangan secara terbuka,” ucapnya serius.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan komitmen Polri, khususnya Polda Kalteng, untuk tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana, termasuk yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi yang mengedepankan aksi tekanan dan kekerasan.
“Kami pastikan, tidak ada ruang untuk premanisme di Kalimantan Tengah. Siapa pun yang melanggar hukum, akan kami tindak tegas dan tuntas,” tegas Kapolda Kalteng.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat agar tak takut melapor jika menjadi korban, atau mengetahui adanya praktik premanisme di sekitar mereka.
“Polri hadir untuk melindungi masyarakat. Kami butuh keberanian warga untuk bersama melawan segala bentuk intimidasi dan pemaksaan,” pungkasnya.
(A1)
Sumber : Hms Polda Kltg