Empat Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah

Kamis, 1 Mei 2025 12:19 WIB - Dilihat: 1389

IMG_20250501_171523

Kapuas Tengah – Seputarkalimantan.id

Suasana duka menyelimuti Desa Marapit, RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Empat penambang emas tradisional tewas tertimbun tanah longsor pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Insiden maut itu terjadi saat para korban sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di tengah hujan gerimis. Tiba-tiba, tanah di sekitar lokasi runtuh dan menimbun para pekerja. Keempat korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Evakuasi dilakukan secara manual oleh warga setempat. Setelah upaya yang cukup dramatis, keempat korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

 

Berikut identitas para korban:

1. Yunedi (46) – Buruh harian lepas, warga Jln Harapan I RT 002, Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.

 

2. Gasi (48) – Pekerja swasta, warga Terusan Raya RT 004, Kecamatan Bataguh.

 

3. Sarip (35) – Petani, warga Handel Parian RT 011, Kelurahan Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh.

 

4. Padli (25) – Pekerja swasta, warga Terusan Raya RT 004, Kecamatan Bataguh.

 

Kepala BPBD Kabupaten Kapuas melalui laporan resmi menyampaikan bahwa kejadian ini baru dilaporkan secara lengkap pada 1 Mei 2025. Sementara itu, Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Muhammad Saladin, membenarkan insiden tersebut dan menyebutkan bahwa hujan gerimis dan struktur tanah yang labil diduga kuat menjadi pemicu longsor.

Meski kejadian ini telah merenggut empat nyawa, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai legalitas aktivitas penambangan emas di lokasi kejadian.

Tragedi ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah. Diperlukan langkah cepat dan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawasi aktivitas tambang ilegal yang kerap memakan korban.

(A1/Red)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini