Sabtu, 23 Agustus 2025 06:12 WIB - Dilihat: 322
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Aktivis pemerhati lingkungan dan pembangunan Kalimantan Tengah, Eman Supriyadi, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya mengenai legalitas operasional PT Borneo Kayu Indah (BKI).
Dalam keterangannya Sabtu (23/8/2025) yang dikirim ke Redaksi Seputarkalimantan.id, Eman mengakui informasi yang pernah ia sampaikan kepada media sebelumnya tidak benar. Ia menyebut hal tersebut sebagai kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen perusahaan.
“Bahwa ternyata apa yang saya sampaikan tersebut tidak benar adanya alias hoaks. Berdasarkan hal tersebut, saya ingin menyampaikan permohonan maaf pada manajemen PT BKI, terutama kepada teman saya Bro Jagdish Singh. Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan info yang saya sampaikan beberapa waktu lalu,” ujar Eman.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ada pihak-pihak yang berurusan dengan PT BKI terkait pemberitaan terdahulu, hal itu tidak ada kaitannya dengan dirinya.
“Demikian saya sampaikan semoga hubungan baik saya secara pribadi dengan Bro Jagdish Singh tetap berjalan baik seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Klarifikasi ini dimuat sebagai bentuk hak jawab narasumber sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(A1)