Dramatis! Warga Kapuas Tewas Mendadak di Depan Warung, Sempat Keluhkan Sesak Napas

Minggu, 22 Juni 2025 09:30 WIB - Dilihat: 564

IMG_20250622_212805

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Suasana tenang di Jalan Tumbang Talaken Km. 84, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, mendadak gempar. Seorang pria ditemukan tak bernyawa di depan sebuah warung pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tragis itu sontak mengagetkan warga sekitar dan menjadi perbincangan di wilayah pinggiran Kota Palangka Raya.

Korban diketahui bernama Jumpri (67), warga Desa Keladan Jaya, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa mengenakan pakaian, tergeletak setelah sebelumnya buang air besar dan mengeluh sesak napas.

“Korban sempat berhenti di warung, lalu mengeluhkan sesak napas. Setelah itu, ia membuka pakaiannya, buang air besar di tempat, dan menghembuskan napas terakhir,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dari keterangan sejumlah saksi, Jumpri datang mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Gunung Mas menuju Palangka Raya. Namun sesampainya di depan warung, ia tiba-tiba mengalami kondisi gawat darurat. Tak ada yang menyangka, perhentian sejenak itu menjadi akhir dari perjalanan hidupnya.

Personel Polsek Rakumpit bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Mereka langsung mengamankan lokasi kejadian, melakukan identifikasi jenazah, serta menghimpun keterangan dari para saksi mata.

“Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk keperluan visum et repertum, guna memastikan penyebab pasti kematiannya,” jelas Iptu Joko.

Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa maut bisa datang kapan saja, bahkan saat seseorang hanya berniat beristirahat sejenak di perjalanan.

(A1/hms)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini