DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Strategis, Wali Kota Dorong Percepatan Penetapan

Sabtu, 20 September 2025 09:07 WIB - Dilihat: 22

WhatsApp-Image-2025-09-19-at-8.34.26-AM-1 (1)

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Suasana Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (18/9/2025) tampak serius. Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Basirun B. Sahepar, menghadirkan seluruh unsur penting: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, jajaran legislatif, Forkopimda, hingga kepala perangkat daerah.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar pimpinan DPRD terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Kedua Raperda itu menyasar isu mendasar masyarakat: penanganan kemiskinan dan penyelenggaraan kota sehat.

Wali Kota Fairid menegaskan, kemitraan antara pemerintah kota dan DPRD harus terus diperkuat agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, sinergi eksekutif dan legislatif semakin solid, terutama dalam melahirkan regulasi dan produk hukum yang lebih baik,” ucap Fairid.

Terkait dua raperda inisiatif tersebut, Fairid menilai keduanya memiliki urgensi tinggi. Penanganan kemiskinan perlu pijakan hukum yang jelas, sementara konsep kota sehat harus diwujudkan agar kualitas hidup warga semakin meningkat.

“Raperda adalah fondasi awal arah kebijakan kita. Mudah-mudahan dua raperda ini bisa segera dituntaskan,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah kota, DPRD Palangka Raya diharapkan segera merampungkan pembahasan agar kedua Raperda strategis ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar hadir sebagai pedoman pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

 

(A1/MC)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!