Disdukcapil Palangka Raya Gandeng RS dan TK/RA Permudah Layanan Adminduk

Kamis, 24 Juli 2025 12:50 WIB - Dilihat: 22

ac3774b6-6ee2-4716-96ae-ea94b55e7945-1536x768

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Disdukcapil Kota Palangka Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam rumah sakit dan empat TK/RA untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, Rabu (23/7/2025).

Kerja sama ini mencakup layanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA bagi bayi baru lahir, dan Akta Kematian berbasis NIK, serta penerbitan KIA bagi anak-anak di TK/RA yang bekerja sama.

Kepala Disdukcapil Sabirin Muhtar mengatakan, layanan dilakukan melalui aplikasi Si-DOI, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor.

“Ini bagian dari program smart governance Pemko Palangka Raya agar layanan lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujarnya.

RSUD dr. Doris Sylvanus, RS Bhayangkara, RS PKU Muhammadiyah, RS Siloam, RSIA Yasmin, dan RSUD Kota Palangka Raya menjadi mitra dalam PKS ini. Sedangkan dari sektor pendidikan, RA Al Hunafa, RA Al Azhar, RA Perwanida 1, dan TK Al Furqon ikut berpartisipasi.

 

(A1/red)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!