Minggu, 25 Mei 2025 08:45 WIB - Dilihat: 163
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Suasana malam yang tenang di Jalan Badak XVIII No. 17, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, mendadak gempar. Sebuah barak yang dihuni mahasiswi bernama Dian Tersa (22) dilalap api pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.
Asap mengepul pekat dari dalam barak milik Turiman (69), saat penghuni baru saja pulang dan menemukan meteran listrik dalam kondisi mati. Curiga, ia membuka pintu dan dikejutkan oleh kepulan asap dari dalam ruangan.
Panik, Dian langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar pun berlarian keluar rumah, sebagian membawa ember, sebagian lagi mencoba memadamkan api dengan alat seadanya. Pemilik barak turut serta berusaha menjinakkan si jago merah.
Untung saja, petugas pemadam gabungan dari Pemadam Kebakaran Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, dan tim swadaya masyarakat cepat tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB.
Meski tergolong kebakaran berskala kecil, insiden ini menelan kerugian materi sekitar Rp15 juta. Beberapa barang yang hangus terbakar antara lain dua kasur kapuk dan sebuah kipas angin. Petugas kepolisian juga mengamankan gulungan kabel bekas terbakar dan colokan listrik sebagai barang bukti.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menyatakan, aparat langsung turun ke lapangan.
“Personel kami segera diterjunkan untuk mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian, dan menggali keterangan dari para saksi. Situasi saat ini sudah kondusif,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga telah menerima laporan resmi dan terus melakukan pendataan guna menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kebakaran.
(A1)
Sumber : Hms Polresta Pky